ID Card sudah jadi kebutuhan wajib bagi karyawan di instansi tertentu. ID Card juga berguna dalam sebuah acara untuk membedakan panitia dan peserta. Tapi tahukah Anda kalau ternyata ada beragam ukuran ID Card? Berbeda kegunaannya, berbeda juga ukuran kartu identitas ini.
Mengetahui ukuran berbagai jenis ID card sangat penting untuk Anda. Apalagi sebelum Anda pergi ke perusahaan percetakan. Jangan sampai Anda bingung dan memesan ID card yang tak sesuai. Bisa jadi ID card itu membuat acara yang akan Anda lakukan berantakan.
Fungsi ID Card
Sebagian besar orang masih mengira ID Card hanya berupa KTP saja. Padahal jenis ID Card sangat beragam. Mulai dari tanda pengenal resmi sampai tanda pengenal pekerjaan. Jenis dan fungsi ID Card ternyata juga sangat beragam yaitu:
1. Dokumen Resmi
ID Card biasanya berupa dokumen resmi yang menunjukkan identitas seseorang. Misalnya saja KTP, SIM, paspor, visa, kartu BPJS, dan lain sebagainya. ID Card resmi bisa Anda pakai untuk urusan administratif kependudukan. Misalnya saja KTP dan paspor.
2. Bukti Member
Selain untuk identitas resmi, ada juga ID Card yang berfungsi sebagai bukti keikutsertaan atau bukti anggota. Contohnya sangat banyak di Indonesia. Misalnya kartu member supermarket, member kursus, member minimarket, sampai member klub olahraga.
3. Keikutsertaan Acara
Anda pernah ikut acara seminar atau diklat? Salah satu tanda sah untuk masuk ruangan adalah adanya name tag atau ID tag. Ternyata kartu identitas dengan tali lanyard tersebut juga bisa masuk kategori ID Card. Begitu juga dengan pihak panitia yang juga harus memiliki ID Card sendiri.
4. Kartu Nama
Kartu nama memang tidak bisa jadi bukti valid untuk urusan resmi administratif layaknya KTP. Tapi kartu nama umum dipakai oleh kalangan karyawan sampai bos perusahaan besar. Kartu nama adalah identitas singkat Anda dalam sebuah kertas kecil.
Fungsi kartu nama adalah memberikan informasi yang ringkas dan jelas. Kartu nama biasa diberikan kepada mitra bisnis atau orang yang berkepentingan. Kartu nama nantinya bisa memudahkan orang tersebut saat ingin menghubungi Anda kembali.
Ukuran ID Card Standar Internasional
Ternyata ukuran kartu tanda pengenal dalam dunia internasional juga memiliki standar baku. Biasanya ID card ini ada pada dokumen penting milik penduduk yang akan bepergian ke luar negeri. Bahkan aturan baku ini sudah sah secara hukum melalui International Organization for Standards (ISO).
Menurut aturan ISO, ada 4 standar ukuran kartu identitas (ID Card) sesuai ketentuan internasional yaitu:
Jenis ID Card | Ukuran | Kegunaan |
ID Card tipe 1 | 85,6 x 53,98 mm | Kartu kredit
Kartu debit Kartu Identitas penduduk (KTP). SIM Kartu kesehatan (Kartu BPJS dan lain sebagainya). Kartu ATM Visa Kartu ATM biasa atau giro. |
ID Card tipe II | 105 x 74 mm | Kartu identitas warga yang hampir menyerupai KTP tetapi bisa dilipat 2.
Jenis ID card ukuran ini sudah jarang dipakai di dunia internasional. |
ID Card tipe III | 125 x 88 mm | Dokumen internasional berupa:
Visa tinggal Paspor |
ID Card tipe IV | 15 x 25 mm | Jadi semacam SIM card pada HP atau smartphone. Kartu kependudukan digital ini bisa Anda temukan di negara maju. Identitas warganya bisa tersimpan dalam HP tanpa membawa dokumen fisik apapun. |
Ukuran ID Card Standar Nasional
ID Card internasional ternyata bukanlah satu-satunya patokan untuk membuat kartu tanda pengenal. Indonesia ternyata juga memiliki ukuran sendiri. Ukuran ini biasa dipakai pada dokumen untuk kebutuhan nasional. Sedangkan pada level internasional, tetap menggunakan standar dari ISO.
Sebagai contoh, ukuran tanda pengenal antara negara-negara di Asia dengan Eropa sudah jelas berbeda. Contoh paling mudah adalah ukuran KTP dan SIM. Dua dokumen ini memang bersifat nasional, jadi masing-masing negara memiliki karakteristik ukuran yang berbeda.
Tapi antara ukuran negara Asia Tenggara biasanya masih mirip. Berikut ini contoh perbedaannya:
Jenis ID Card | Ukuran Asia | Ukuran Negara Lain |
Kartu Tanda Pengenal | 90 x 54 mm (Malaysia, Indonesia, Singapura, Hongkong, dan China). |
85 x 55 mm
(Negara Uni Eropa) |
Kartu Tanda Penduduk (KTP) | 85 x 53,98 mm
(Indonesia) |
85 x 55 mm
(Benua Eropa) |
Kartu Nama | 90 x 55 mm
(India, Taiwan, Indonesia, Vietnam, New Zealand). |
89 x 51 mm
(Belanda, Amerika Serikat, dan Kanada) |
Ukuran ID Card untuk Kartu Nama
Khusus untuk negara Indonesia, ternyata ukuran kartu nama juga berbeda. Kartu nama memang bisa Anda cetak sesuai selera. Tapi biasanya perusahaan percetakan sudah punya rentang ukuran yang baku. Hal ini berkaitan dengan kenyamanan saat Anda bawa bepergian.
Kartu nama pasti banyak Anda simpan di dompet. Jadi jika terlalu besar pasti justru merepotkan Anda. Jika terlalu kecil, maka tulisan penting di dalamnya tidak terbaca. Sebelum memikirkan desain yang cocok, ada baiknya Anda tahu ukurannya sebagai berikut:
Jenis ID Card | Ukuran Baku |
Kartu pengenal resmi (misalnya kartu member) | 85,60 x 53,98 mm
(sesuai standar ISO 7810) |
Kartu nama perusahaan | 90 x 55 mm
80 x 53 mm |
Ukuran ID Card Standar di Percetakan
Ternyata perusahaan kertas telah membuat bahan pembuatan ID Card. Anda bisa menyebutnya sebagai kertas ID Card. Kertas ini tidak perlu Anda potong-potong lagi. Ukurannya cukup beragam, tergantung kebutuhan konsumennya. Berikut ini beberapa ukuran standar sesuai produksi pabrik:
Jenis Kertas | Ukuran | Fungsi |
ID Card Seri B1 | 10,2 x 6,5 cm | Berfungsi sebagai ID Card panitia yang bisa Anda kaitkan dengan tali lanyard. Biasanya ukuran ID Card ini sering digunakan untuk event seminar, workshop, dan lain sebagainya. |
ID Card Seri B2 | 12,6 x 7,9 cm | Bentuk ID Card lebih besar.
Tipe B2 bisa menampilkan foto, tulisan, dan background gambar yang lebih jelas dan besar. Cocok untuk keperluan seminar atau workshop. |
ID Card Seri B3 | 12,6 x 9,5 cm | Kartu pengenal yang sifatnya premium atau eksklusif.
Biasa dipakai untuk event premium perusahaan. |
ID Card B4 | 13,5 x 9,5 cm (kertas)
15 x 10,5 cm (ukuran plastik cover) |
ID card ini berguna untuk event kepanitiaan seperti seminar, workshop, pameran, dan lain sebagainya.
Ukuran yang besar bisa menampilkan detail informasi diri dan foto peserta. |
ID Card Seri A1 | 10 x 6,8 cm | Seri A1 ini biasanya berguna sebagai ID card bentuk landscape.
Berfungsi sebagai ID card yang tersimpan dalam tas atau meja kerja (bukan dikalungkan pada peserta). |
ID Card Seri A2 | 10,6 x 8,2 cm | Berguna sebagai tanda pengenal karyawan perusahaan yang terpajang di depan meja kerja. Contohnya seperti ID card teller dan customer service bank. |
Cara Membuat ID Card yang Menarik
Ukuran ID Card memang sangat penting untuk Anda ketahui. Karena bagaimanapun juga nanti Anda akan mendesain ID card sesuai ukuran standarnya. Setelah ukuran Anda ketahui, kini ada beberapa langkah untuk membuat ID card yaitu:
1. Menyusun Desain yang Menarik
Sebenarnya Anda tidak harus pergi ke jasa desain grafis untuk membuat ID Card pribadi. Anda juga tak perlu pandai menggunakan software editing gambar/foto. Karena saat ini membuat desain sangat mudah. Anda bisa menggunakan 3 jenis software yaitu:
- Powerpoint yang bisa Anda edit sedemikian rupa sampai desainnya unik. Kemudian simpan slide PPT tersebut dalam format gambar (.png atau .jpeg).
- Menggunakan layanan desain online seperti Canva. Layanan ini sangat mudah dan bahkan sudah banyak template kartu nama yang bisa Anda salin. Anda tinggal melakukan editing ringan saja dan download hasilnya dalam format .jpg.
- Menggunakan aplikasi Coreldraw bagi Anda yang benar-benar mahir dalam hal desain grafis.
2. Menyisipkan Foto Diri
Jika Anda ingin membuat ID card untuk kebutuhan pribadi, maka masukkan foto diri langsung dalam desain. Tapi biasanya ID card yang dicetak dengan printer biasa akan membuat foto buram. Jadi sebaiknya Anda melakukan trik berikut ini:
- Siapkan kotak kosong pada bagian kertas ID card saat membuat desain.
- Kemudian pilihlah foto yang paling bagus dan pantas sesuai kebutuhan personal Anda. Cetak foto di tempat percetakan foto dengan ukuran yang sesuai.
- Kemudian tempelkan foto hasil cetakan tersebut pada kertas ID Card. Anda bisa menggunakan bantuan lem atau double tape.
- Jika Anda akan membuat ID card untuk orang lain, gunakan cara yang sama. Kemudian suruh peserta atau rekan kerja untuk menyiapkan foto sesuai ukuran.
3. Mencetak Sendiri
Anda bisa membeli kertas ID card di toko alat tulis/percetakan. Apalagi jika Anda butuh dalam jumlah besar. Kemudian cetak ID card sesuai ukuran dengan printer biasa. Tapi Anda juga bisa mencetak dengan kertas berukuran besar. Caranya sebagai berikut:
- Siapkan kertas ukuran A4 atau folio.
- Kemudian buka Microsoft Office.
- Masukkan desain yang sudah Anda simpan sebagai gambar.
- Klik copy dan paste gambar dan tata berjejer di 1 halaman (sheet).
- Pastikan masih ada space yang tersisa untuk menggunting kertas.
- Kemudian print dokumen tersebut dengan sistem copy halaman sesuai jumlah yang Anda butuhkan.
- Anda kemudian harus memotong kertas tersebut.
- Anda juga bisa minta bantuan fotocopy untuk memotongkan kertas ID card.
4. Mencetak ID Card di Percetakan
Jika Anda malas untuk mencetak sendiri file desainnya, Anda bisa serahkan pada jasa percetakan. Biasanya percetakan kecil sekalipun sudah melayani jasa pembuatan ID Card. Anda tinggal menyerahkan desain yang sudah Anda buat ke pihak percetakan.
Pastikan untuk menyebutkan ukuran dan jumlah ID card yang Anda butuhkan. Selain itu pilih juga jenis kertas yang Anda inginkan. Kadang kala, ada beberapa percetakan yang menyediakan kertas kartu nama dengan bahan seperti plastik mika yang bisa membuat tampilannya mewah.
Mengetahui ukuran ID Card ternyata penting bagi orang awam sekalipun. Anda bisa berdiskusi dengan mudah ketika berada di percetakan. Pedoman ukuran ini juga memudahkan Anda dalam mendesain sendiri kartu nama atau ID card tanpa perlu membayar jasa desain.
Lihat Juga :